spot_img
spot_img
Jumat, Juli 31, 2026
PemerintahanPrabowo Resmi Teken Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional

Prabowo Resmi Teken Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional

spot_img

JAKARTA | JENDELAKITA.CLICK |Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional. Adapun DPN merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin langsung oleh Prabowo.

Berdasarkan dokumen yang dilihat, Minggu (22/12/2024), perpres tersebut terdiri atas IX Bab yang mencakup dari fungsi hingga tata kerja DPN. DPN memiliki tugas melaksanakan pemberian pertimbangan dan perumusan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan di bidang pertahanan nasional yang bersifat strategis mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

DPN terdiri atas ketua yang dipilih oleh Presiden, anggota tetap dan anggota tidak tetap. Dikatakan anggota tetap DPN terdiri dari Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI. Termasuk di dalamnya Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Staf Angkatan

Pada Bab II Pasal 6, Ketua DPN akan dibantu oleh Ketua Harian yang mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi. Ketua Harian ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan.

Tercantum pada Bab III terkait jabatan, deputi, dan tenaga ahli DPN dapat berasal dari pegawai negeri sipil dan prajurit Tentara Nasional RI. Deputi akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Ketua Harian.

DPN akan melakukan kebijakan terpadu pertahanan negara sebagai pedoman kementerian atau lembaga dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan negara, termasuk pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi.

Selain itu, DPN melakukan perumusan solusi kebijakan terkait geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi terhadap penyelarasan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang pertahanan nasional. Termasuk melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Pada Bab VI terkait Pendanaan, DPN akan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan itu ditempatkan pada anggaran Kementerian Pertahanan.

Pasal 40 berbunyi:
(l) Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan
fungsi DPN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara.

(2) Pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditempatkan pada anggaran Kementerian Pertahanan dan
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.

Dengan terbitnya aturan ini, Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Tender Proyek Karawang Disorot, Barjas Tegaskan Sesuai Aturan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Dugaan adanya praktik pengondisian pemenang...

RSUD Jatisari Hadir di Gebyar PATEN Jatisari, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – RSUD Jatisari Kabupaten Karawang membuka...

RSUD Jatisari Perkuat Ketersediaan Darah dan Layanan Homecare Lewat Inovasi MESRA

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD...

Ayo Bergabung LPK Saiko Mezasu Raih Impian Bekerja di Jepang

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Saiko...

Karawang Wisuda 996 Sarjana, Rektor Dorong Lulusan Adaptif di Era Disrupsi Teknologi

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Tender Proyek Karawang Disorot, Barjas Tegaskan Sesuai Aturan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Dugaan adanya praktik pengondisian pemenang...

RSUD Jatisari Hadir di Gebyar PATEN Jatisari, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – RSUD Jatisari Kabupaten Karawang membuka...

RSUD Jatisari Perkuat Ketersediaan Darah dan Layanan Homecare Lewat Inovasi MESRA

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD...

Ayo Bergabung LPK Saiko Mezasu Raih Impian Bekerja di Jepang

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Saiko...

Karawang Wisuda 996 Sarjana, Rektor Dorong Lulusan Adaptif di Era Disrupsi Teknologi

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang...
spot_imgspot_img