spot_img
spot_img
Minggu, Oktober 25, 2026
BeritaKasus 87 SPPG Disuspend di Karawang, IWOI Minta Dinkes dan BGN Segera...

Kasus 87 SPPG Disuspend di Karawang, IWOI Minta Dinkes dan BGN Segera Mitigasi

spot_img

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang dikenai sanksi pemberhentian operasional sementara atau suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemberhentian operasional sementara tersebut menjadi bagian dari langkah administratif dalam rangka evaluasi dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (8/9/2026).

Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut dapat dikenai sanksi kategori sedang berupa pemberhentian operasional sementara beserta seluruh hak operasionalnya.

Sesuai ketentuan, pemberhentian operasional sementara berlaku maksimal 20 hari kalender sejak surat diterbitkan. Status tersebut dapat dicabut setelah SPPG menyampaikan bukti pengajuan atau pendaftaran SLHS yang sah dan telah melalui proses verifikasi.

Berita Lainnya  Polemik Kadis DLH Bekasi Memanas, IWOI Jabar Siapkan Konsolidasi Wartawan se-Jawa Barat

Apabila sampai batas waktu sanksi berakhir belum terdapat bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah, maka kategori sanksi dapat ditingkatkan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, mendukung langkah evaluasi dan penertiban yang dilakukan BGN terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan.

Namun, menurut Syuhada, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari jumlah 87 SPPG yang dikenai pemberhentian operasional sementara. Lebih penting lagi, diperlukan mitigasi bersama untuk memastikan seluruh aspek administrasi dan teknis penyelenggaraan SPPG benar-benar dijalankan sesuai standar.

“Jangan hanya berhenti pada angka 87 SPPG yang disuspend. Yang lebih penting adalah memastikan administrasi dan teknis di lapangan benar-benar dijalankan sesuai standar. Satgas, BGN, dan Dinas Kesehatan harus melakukan mitigasi serta pengawasan bersama secara konsisten,” ujar Syuhada.

Berita Lainnya  Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM dan Helm, Pengawasan Sekolah dan Aparat Dipertanyakan

Ia menilai pemenuhan SLHS harus menjadi bagian dari sistem pengawasan yang menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, tidak semata-mata menyangkut kelengkapan dokumen, tetapi juga harus memastikan kondisi dapur, proses pengolahan makanan, kebersihan lingkungan, penyimpanan bahan pangan, hingga distribusi makanan memenuhi standar keamanan pangan.

Syuhada mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Korwil BGN Karawang, dan Satgas Program Makan Bergizi Gratis Karawang memperkuat koordinasi dalam melakukan evaluasi serta mitigasi di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera diidentifikasi, diperbaiki, dan diverifikasi sebelum SPPG kembali menjalankan operasional.

Berita Lainnya  Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM dan Helm, Pengawasan Sekolah dan Aparat Dipertanyakan

“Kalau persoalannya administrasi, segera dibenahi administrasinya. Kalau ada persoalan teknis, harus diperbaiki secara teknis. Jangan sampai setelah sanksi dicabut, persoalan yang sama kembali terjadi,” katanya.

Ia juga berharap proses evaluasi terhadap SPPG yang dikenai sanksi dilakukan secara objektif dan transparan, sekaligus disertai pendampingan bagi pengelola yang masih harus memenuhi persyaratan.

“Program MBG ini menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, kualitas, keamanan pangan, higiene, dan tata kelola harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan jangan hanya bersifat reaktif, tetapi harus dilakukan secara preventif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Redaksi)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM dan Helm, Pengawasan Sekolah dan Aparat Dipertanyakan

KARAWANG – Fenomena pelajar menggunakan sepeda motor di Kabupaten...

Polemik Kadis DLH Bekasi Memanas, IWOI Jabar Siapkan Konsolidasi Wartawan se-Jawa Barat

Kadis DLH Bekasi Viral, Pengurus IWOI Jabar: Jika Pers...

Pelantikan 2.251 Anggota BPD Karawang, Bupati Aep Minta Perkuat Pengawasan Desa

KARAWANG — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...

Karawang Motekar dan UBP Karawang Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Karawang

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang...

IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Puluhan wartawan yang tergabung dalam...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM dan Helm, Pengawasan Sekolah dan Aparat Dipertanyakan

KARAWANG – Fenomena pelajar menggunakan sepeda motor di Kabupaten...

Polemik Kadis DLH Bekasi Memanas, IWOI Jabar Siapkan Konsolidasi Wartawan se-Jawa Barat

Kadis DLH Bekasi Viral, Pengurus IWOI Jabar: Jika Pers...

Pelantikan 2.251 Anggota BPD Karawang, Bupati Aep Minta Perkuat Pengawasan Desa

KARAWANG — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...

Karawang Motekar dan UBP Karawang Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Karawang

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang...

IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Puluhan wartawan yang tergabung dalam...
spot_imgspot_img