KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bersama Satuan Pengawas Internal (SPI) menggelar Sosialisasi Audit Internal Non Akademik dan Audit Mutu Internal (AMI).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Rektorat Lantai 3 UBP Karawang, Selasa (8/9/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Sosialisasi dihadiri Rektor UBP Karawang Assoc. Prof. Dr. H. Budi Rismayadi, SE., MM., Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III, Ketua SPI Dr. Ir. Afif Hakim, S.T., M.T., Ketua LPM Dr. Ir. Neni Triana, S.T., M.M., serta para kepala bagian, kepala pusat, kepala unit, kepala subbagian dan kepala tata usaha di lingkungan UBP Karawang.
Dalam sambutannya, Rektor UBP Karawang H. Budi Rismayadi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi audit memiliki arti penting seiring dengan perkembangan universitas dan meningkatnya tanggung jawab dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan perguruan tinggi berjalan sesuai ketentuan.
“Seiring dengan semakin berkembangnya UBP Karawang, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan universitas berjalan dengan tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Budi dalam sambutannya.
Menurutnya, audit internal maupun Audit Mutu Internal tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kegiatan administratif atau pemenuhan dokumen. Audit merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan hingga hasil kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Audit adalah bagian dari proses kita untuk memastikan bahwa apa yang kita rencanakan, apa yang kita kerjakan, dan apa yang kita hasilkan benar-benar berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Audit harus kita tempatkan sebagai instrumen untuk menemukan ruang perbaikan,” jelasnya.
Budi juga menekankan pentingnya membangun pola pikir bahwa temuan audit bukan semata-mata untuk mencari pihak yang dianggap melakukan kesalahan.
“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, maka yang harus kita tanyakan bukan hanya ‘siapa yang salah?’, tetapi lebih jauh, ‘mengapa hal itu terjadi, bagaimana kita memperbaikinya, dan bagaimana agar hal yang sama tidak terulang kembali?’ Inilah semangat budaya mutu yang harus kita bangun bersama,” ungkapnya.
Audit Non Akademik dan AMI
Dalam konteks Audit Internal Non Akademik, kata Budi, audit diarahkan untuk memastikan tata kelola pada berbagai bidang pendukung universitas dapat berjalan secara profesional.
“Mulai dari aspek administrasi, keuangan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelayanan, pengelolaan dokumen, hingga berbagai proses operasional lainnya,” katanya.
Sementara itu, melalui Audit Mutu Internal, universitas memastikan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan mutu akademik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan UBP Karawang.
“Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun sistem yang semakin baik dan memastikan UBP Karawang terus bergerak menuju tata kelola perguruan tinggi yang unggul,” jelas Budi.
Ia pun meminta seluruh unit yang menjalani proses audit agar tidak memiliki kekhawatiran berlebihan. Menurutnya, auditor harus dipandang sebagai mitra dalam melakukan perbaikan.
“Jangan takut diaudit. Jangan menganggap auditor sebagai pihak yang mencari kesalahan. Lihat auditor sebagai mitra dalam perbaikan,” tegasnya.
Budi mengatakan setiap temuan audit seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
“Ketika ada temuan, kita jadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi. Ketika ada kelemahan dalam sistem, kita perbaiki sistemnya. Ketika ada prosedur yang belum berjalan optimal, kita sempurnakan pelaksanaannya. Dan ketika sudah ada praktik yang baik, mari kita pertahankan dan tingkatkan,” ungkapnya.
Menurut Budi, penerapan audit secara konsisten akan membantu membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan universitas.
“Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang mampu mengenali kekurangannya, terbuka terhadap evaluasi, dan memiliki keberanian untuk terus melakukan perbaikan,” katanya.
Ia menegaskan, audit bukan merupakan akhir dari sebuah proses, melainkan menjadi bagian awal untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Audit bukan akhir dari sebuah proses. Audit adalah awal dari perbaikan berikutnya,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rektor UBP Karawang secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Audit Internal Non Akademik dan Audit Mutu Internal (AMI).
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan tata kelola dan budaya mutu di lingkungan UBP Karawang.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kemudahan, dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah untuk memajukan Universitas Buana Perjuangan Karawang,” pungkasnya.




