spot_img
spot_img
Minggu, Mei 10, 2026
DaerahObat Keras Daftar G Dijual Bebas, Pokja Jurnalis Bekasi Desak Penindakan Serius

Obat Keras Daftar G Dijual Bebas, Pokja Jurnalis Bekasi Desak Penindakan Serius

spot_img

BEKASI | JENDELAKITA.CLICK – Maraknya peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan eksimer di wilayah Cikarang Utara terus menjadi perhatian serius. Permasalahan ini telah berulang kali dilaporkan dan ditangani oleh aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi.

Tramadol dan eksimer (hexymer) termasuk dalam obat keras golongan G atau sediaan farmasi berbahaya yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter serta izin edar resmi. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut berpotensi menimbulkan kecanduan hingga gangguan kesehatan serius. Jum’at (25/12/2025).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi kepada para aktivis pemberantasan obat terlarang, di antaranya Forum Anti Obat Terlarang (Fortal) dan LSM Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif (GANAS), atas komitmen mereka dalam memerangi peredaran obat keras ilegal.

Ketua Pokja Jurnalis Kabupaten Bekasi, Kong Abray, menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Fortal dan GANAS dalam memberantas peredaran obat keras seperti tramadol dan eksimer. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran obat ilegal di wilayah Cikarang Utara.

“Obat Daftar G yang berasal dari istilah Gevaarlijk berarti berbahaya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat keras hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa obat Daftar G termasuk dalam golongan psikotropika. Di Kabupaten Bekasi, khususnya untuk golongan psikotropika dan narkotika, obat-obatan tersebut tidak diperbolehkan untuk dijual bebas di tengah masyarakat.

Kong Abray berharap, dengan kehadiran Kapolres Metro Bekasi yang baru, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan eksimer dapat semakin ditingkatkan. Kewaspadaan juga dinilai penting, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

“Semoga Fortal dan GANAS bersama aparat penegak hukum dapat secara konsisten mengungkap dan memberantas kasus peredaran ilegal obat-obatan berbahaya tersebut,” pungkasnya. (red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Ketum PP Muhammadiyah dan Anies Baswedan Beri Amanat Khusus untuk Lulusan SMK MUTU Cikampek

KARAWANG | Jendelakita. Click | – Sebanyak 737 siswa...

IWOI Karawang Ajak Wartawan Jaga Etika dan Profesionalisme

KARAWANG | Jendelakita.Click | - Peringatan Hari Kebebasan Pers...

Junaidi Abdillah, S.Pd., M.Pd. Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Ajak Guru Perkuat Karakter Peserta Didik

KARAWANG | KOTABARU | jendelakita.Click |– Ketua Persatuan Guru...

Beasiswa Garuda Sarjana Gelombang II: Kwarda Jabar Cari Bintang Muda

BANDUNG | Jendelakita.Click | - 28 April 2026 –...

Karawang Tak Sekadar Tumbuh, Tapi Menata Masa Depan dengan Pasti

KARAWANG | Jendelakita.Click |– Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Ketum PP Muhammadiyah dan Anies Baswedan Beri Amanat Khusus untuk Lulusan SMK MUTU Cikampek

KARAWANG | Jendelakita. Click | – Sebanyak 737 siswa...

IWOI Karawang Ajak Wartawan Jaga Etika dan Profesionalisme

KARAWANG | Jendelakita.Click | - Peringatan Hari Kebebasan Pers...

Junaidi Abdillah, S.Pd., M.Pd. Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Ajak Guru Perkuat Karakter Peserta Didik

KARAWANG | KOTABARU | jendelakita.Click |– Ketua Persatuan Guru...

Beasiswa Garuda Sarjana Gelombang II: Kwarda Jabar Cari Bintang Muda

BANDUNG | Jendelakita.Click | - 28 April 2026 –...

Karawang Tak Sekadar Tumbuh, Tapi Menata Masa Depan dengan Pasti

KARAWANG | Jendelakita.Click |– Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30...
spot_imgspot_img