spot_img
spot_img
Minggu, Mei 10, 2026
NewsMK Batasi Pemidanaan Wartawan, Sengketa Jurnalistik Harus Kedepankan Restorative Justice

MK Batasi Pemidanaan Wartawan, Sengketa Jurnalistik Harus Kedepankan Restorative Justice

spot_img

JAKARTA | JENDELAKITA.CLICK – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya. Putusan ini merupakan tanggapan MK dalam uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).

MK juga menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik diproses melalui Dewan Pers dan tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40/1999,” ujar Guntur.

Menurutnya, pemaknaan tersebut bertujuan memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip perlindungan terhadap pers.

“Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan pertimbangan Dewan Pers,” sambungnya.

[Sumber : Kompascom]

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Ketum PP Muhammadiyah dan Anies Baswedan Beri Amanat Khusus untuk Lulusan SMK MUTU Cikampek

KARAWANG | Jendelakita. Click | – Sebanyak 737 siswa...

IWOI Karawang Ajak Wartawan Jaga Etika dan Profesionalisme

KARAWANG | Jendelakita.Click | - Peringatan Hari Kebebasan Pers...

Junaidi Abdillah, S.Pd., M.Pd. Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Ajak Guru Perkuat Karakter Peserta Didik

KARAWANG | KOTABARU | jendelakita.Click |– Ketua Persatuan Guru...

Beasiswa Garuda Sarjana Gelombang II: Kwarda Jabar Cari Bintang Muda

BANDUNG | Jendelakita.Click | - 28 April 2026 –...

Karawang Tak Sekadar Tumbuh, Tapi Menata Masa Depan dengan Pasti

KARAWANG | Jendelakita.Click |– Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Ketum PP Muhammadiyah dan Anies Baswedan Beri Amanat Khusus untuk Lulusan SMK MUTU Cikampek

KARAWANG | Jendelakita. Click | – Sebanyak 737 siswa...

IWOI Karawang Ajak Wartawan Jaga Etika dan Profesionalisme

KARAWANG | Jendelakita.Click | - Peringatan Hari Kebebasan Pers...

Junaidi Abdillah, S.Pd., M.Pd. Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Ajak Guru Perkuat Karakter Peserta Didik

KARAWANG | KOTABARU | jendelakita.Click |– Ketua Persatuan Guru...

Beasiswa Garuda Sarjana Gelombang II: Kwarda Jabar Cari Bintang Muda

BANDUNG | Jendelakita.Click | - 28 April 2026 –...

Karawang Tak Sekadar Tumbuh, Tapi Menata Masa Depan dengan Pasti

KARAWANG | Jendelakita.Click |– Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30...
spot_imgspot_img