spot_img
spot_img
Kamis, Maret 26, 2026
HukumGelar Perkara Segera Dilakukan, Kuasa Hukum Tegaskan Hak Klien atas Kendaraan Pickup

Gelar Perkara Segera Dilakukan, Kuasa Hukum Tegaskan Hak Klien atas Kendaraan Pickup

spot_img

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Kuasa hukum klien, Renata Syukria Maulina, S.H., selaku kuasa hukum dari Kantor Hukum RSM & Partners, menyampaikan keterangan resmi kepada media terkait perkembangan penanganan perkara dugaan penggelapan satu unit kendaraan bermotor jenis mobil pickup yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, khususnya di Polres Karawang.

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh dan ditunjukkan dalam rangkaian foto, objek perkara tersebut merupakan satu unit mobil pickup merek Suzuki berwarna hitam dengan nomor polisi T 8025 HL, yang didukung dengan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk salinan STNK serta dokumen pembiayaan.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Dari hasil komunikasi resmi dengan penyidik, pihak kepolisian telah menyampaikan informasi kepada kuasa hukum dan pelapor bahwa perkara tersebut akan segera dilakukan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan proses penyelidikan dan/atau penyidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Kuasa hukum Renata Syukria Maulina, S.H. dari Kantor Hukum RSM & Partners menyampaikan bahwa kliennya merupakan pihak yang memiliki hubungan hukum atas kendaraan tersebut, sebagaimana dibuktikan melalui dokumen kepemilikan dan administrasi yang telah diserahkan kepada penyidik.

“Klien kami telah memenuhi seluruh permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk menunjukkan fisik kendaraan, salinan STNK, serta dokumen pembiayaan. Saat ini kami juga telah menerima informasi resmi dari pihak kepolisian bahwa perkara ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme gelar perkara,” ujar Renata Syukria Maulina, S.H.

Berita Lainnya  Pengusaha Konveksi di Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar, Lakukan Dugaan Penipuan Investasi Bodong

Lebih lanjut, Renata menegaskan bahwa dugaan penggelapan ini bermula dari tidak dikembalikannya kendaraan oleh pihak yang menguasai kendaraan tersebut tanpa hak, sehingga menimbulkan kerugian bagi kliennya.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum RSM & Partners mengapresiasi langkah profesional penyidik Polres Karawang yang telah menindaklanjuti laporan klien secara bertahap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami, melalui gelar perkara nanti, dapat diperoleh kejelasan hukum serta penetapan langkah lanjutan yang objektif dan berkeadilan,” tambahnya.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Renata Syukria Maulina, S.H. menegaskan bahwa Kantor Hukum RSM & Partners akan terus mengawal proses perkara ini hingga tuntas demi menjamin perlindungan hak-hak hukum klien, serta mendorong agar penanganan perkara dugaan penggelapan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img