spot_img
spot_img
Senin, Agustus 10, 2026
DaerahObat Keras Daftar G Dijual Bebas, Pokja Jurnalis Bekasi Desak Penindakan Serius

Obat Keras Daftar G Dijual Bebas, Pokja Jurnalis Bekasi Desak Penindakan Serius

spot_img

BEKASI | JENDELAKITA.CLICK – Maraknya peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan eksimer di wilayah Cikarang Utara terus menjadi perhatian serius. Permasalahan ini telah berulang kali dilaporkan dan ditangani oleh aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi.

Tramadol dan eksimer (hexymer) termasuk dalam obat keras golongan G atau sediaan farmasi berbahaya yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter serta izin edar resmi. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut berpotensi menimbulkan kecanduan hingga gangguan kesehatan serius. Jum’at (25/12/2025).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi kepada para aktivis pemberantasan obat terlarang, di antaranya Forum Anti Obat Terlarang (Fortal) dan LSM Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif (GANAS), atas komitmen mereka dalam memerangi peredaran obat keras ilegal.

Ketua Pokja Jurnalis Kabupaten Bekasi, Kong Abray, menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Fortal dan GANAS dalam memberantas peredaran obat keras seperti tramadol dan eksimer. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran obat ilegal di wilayah Cikarang Utara.

“Obat Daftar G yang berasal dari istilah Gevaarlijk berarti berbahaya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat keras hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa obat Daftar G termasuk dalam golongan psikotropika. Di Kabupaten Bekasi, khususnya untuk golongan psikotropika dan narkotika, obat-obatan tersebut tidak diperbolehkan untuk dijual bebas di tengah masyarakat.

Kong Abray berharap, dengan kehadiran Kapolres Metro Bekasi yang baru, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan eksimer dapat semakin ditingkatkan. Kewaspadaan juga dinilai penting, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

“Semoga Fortal dan GANAS bersama aparat penegak hukum dapat secara konsisten mengungkap dan memberantas kasus peredaran ilegal obat-obatan berbahaya tersebut,” pungkasnya. (red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Kejari Karawang Buka Lelang Barang Sitaan, Harga Mulai Rp9 Ribu

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka...

SMAN 5 Karawang Kolaborasi UBP Tingkatkan Pendidikan Berbasis Teknologi Dan Karakter

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – SMAN 5 Karawang terus memperkuat...

Tender Proyek Karawang Disorot, Barjas Tegaskan Sesuai Aturan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Dugaan adanya praktik pengondisian pemenang...

RSUD Jatisari Hadir di Gebyar PATEN Jatisari, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – RSUD Jatisari Kabupaten Karawang membuka...

Panitia ASPHRI Gathering 2026 Terbentuk, Perkuat Jejaring Praktisi Human Resources

BEKASI | JENDELAKITA.CLICK – Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Kejari Karawang Buka Lelang Barang Sitaan, Harga Mulai Rp9 Ribu

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka...

SMAN 5 Karawang Kolaborasi UBP Tingkatkan Pendidikan Berbasis Teknologi Dan Karakter

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – SMAN 5 Karawang terus memperkuat...

Tender Proyek Karawang Disorot, Barjas Tegaskan Sesuai Aturan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Dugaan adanya praktik pengondisian pemenang...

RSUD Jatisari Hadir di Gebyar PATEN Jatisari, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – RSUD Jatisari Kabupaten Karawang membuka...

Panitia ASPHRI Gathering 2026 Terbentuk, Perkuat Jejaring Praktisi Human Resources

BEKASI | JENDELAKITA.CLICK – Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia...
spot_imgspot_img