spot_img
spot_img
Senin, Maret 30, 2026
Lapas KarawangKoordinasi Lapas Karawang–Bapas Bekasi Berbuah Manis: Sukrim (83) Jalani Wajib Lapor Pertama

Koordinasi Lapas Karawang–Bapas Bekasi Berbuah Manis: Sukrim (83) Jalani Wajib Lapor Pertama

spot_img

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas IIA Karawang pada Selasa (25/11) ketika Sukrim (83), warga binaan lanjut usia, resmi menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat setelah menjalani masa pidana selama 6 tahun 9 bulan 13 hari dari total vonis 13 tahun, Sukrim akhirnya melangkah keluar dari balik jeruji dengan penuh rasa syukur.

Proses pembebasan Sukrim diawali dengan pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan fisik sesuai standar operasional prosedur. Setelah seluruh prosedur dipastikan lengkap, Sukrim didampingi petugas Pemasyarakatan Lapas Karawang menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bekasi untuk melaksanakan wajib lapor pertama sebagai klien pemasyarakatan.

Berita Lainnya  Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Sesampainya di Bapas, Sukrim disambut hangat oleh Kepala Bapas Kelas I Bekasi, Bambang Triwidoto, yang memberikan motivasi serta arahan agar Sukrim dapat menjalani masa integrasi di masyarakat dengan baik dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah menyelesaikan laporan, suasana haru kembali terasa ketika Sukrim dijemput oleh keluarga besarnya. Pelukan hangat dan air mata bahagia mengiringi momen kembalinya Sukrim ke tengah keluarga setelah hampir tujuh tahun menjalani pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa layanan pembebasan bersyarat merupakan bagian dari pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

Berita Lainnya  BRI Cabang Cikampek Gelar Program Mudik Gratis Menuju Wonogori

“Pembebasan bersyarat adalah hak setiap warga binaan selama persyaratan administratif maupun substantif terpenuhi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan manusiawi, terutama bagi warga binaan lansia seperti Pak Sukrim,” ujar Christo.

Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Lapas Karawang dan Bapas Bekasi berjalan baik untuk memastikan setiap klien pemasyarakatan mendapatkan pendampingan lanjutan secara optimal.

“Kami berharap Pak Sukrim dapat menikmati masa tuanya bersama keluarga dengan damai, tetap sehat, dan menjalankan kewajiban program integrasi sesuai aturan,” tutup Christo Toar.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img