Menu

Mode Gelap

Berita Viral · 27 Des 2024 13:14 WIB ·

Pemkab Karawang Melarang Peredaran Minuman Keras Beralkohol Di Akhir Tahun


 Pemkab Karawang Melarang Peredaran Minuman Keras Beralkohol Di Akhir Tahun Perbesar

KARAWANG – |JENDELAKITA.CLICK| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melarang penjualan minuman beralkohol selama musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), untuk mewujudkan suasana akhir tahun yang aman, tertib, dan kondusif. “Kami telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan menjual minuman beralkohol pada momentum musim libur akhir tahun ini,” kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Ia menyampaikan bahwa larangan penjualan minuman beralkohol itu dilakukan untuk menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan kondusif.

“Tidak boleh ada yang menjual minuman keras. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres untuk nanti dilakukan sweeping di sejumlah titik yang biasa menjual minuman beralkohol,” katanya. Dalam surat edaran itu juga mengatur mengenai pembatasan waktu pelaksanaan kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2025, maksimal sampai pukul 02.00 WIB. “Kegiatan perayaan harus berakhir pukul 02.00 WIB. Ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rahmat menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor: 6568 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan libur perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor: 18 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Selain itu, surat edaran tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Nomor: 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor :12 Tahun 2023.

Bagikan Artikel
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan Negri Karawang sepanjang tahun 2024

27 Desember 2024 - 19:35 WIB

Acara Syukuran Cinta Nusa Group Dan Melestarikan Seni Budaya Wayang Golek

27 Desember 2024 - 19:24 WIB

Peluang Bisnis Martabak Mini yang Menggemaskan

27 Desember 2024 - 15:57 WIB

17 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi Khusus Natal 2024

27 Desember 2024 - 13:01 WIB

Basmi Scabies ! Kalapas Karawang Bagikan Sabun Antiseptic Dan Salep Khusus Scabies. !

23 Desember 2024 - 20:48 WIB

Datangnya Kaperwil Kepri ke kantor pusat Dan Di Dan DiSambut Dengan Empat Pimpinan Derap Hukum

22 Desember 2024 - 21:01 WIB

Trending di Berita Viral