BANDUNG – JENDELAKITA.CLICK Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, khususnya bagi generasi muda pada jumat, 16/05/2025.
Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum, menjaga ketertiban umum, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan semata-mata fokus pada keamanan secara umum, tetapi juga menyasar aspek perlindungan terhadap anak-anak dan remaja. Salah satu kebijakan konkret yang direncanakan adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar, khususnya pada hari-hari aktif belajar.
“Jam tertentu mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar. Tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 malam, misalnya. Karena mereka seharusnya sudah berada di rumah. Di luar, godaannya terlalu banyak,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025).
Kebijakan ini, lanjut Dedi, bertujuan melindungi para remaja dari berbagai pengaruh negatif yang sering kali terjadi di luar rumah pada malam hari, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman oplosan, hingga aktivitas-aktivitas berbahaya lainnya.
“Ini bagian dari upaya negara hadir untuk melindungi generasi muda dari hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka,” tambahnya.
Rencana pemberlakuan jam malam ini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan aparat kepolisian untuk memastikan kebijakan ini dapat dijalankan secara efektif tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
Kebijakan tersebut juga diproyeksikan menjadi bagian dari program jangka panjang Pemprov Jabar dalam menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan produktif bagi pelajar. (red)