spot_img
spot_img
Kamis, Maret 26, 2026
NewsObyek Pajak Jadi Sengketa, PT VSM vs Pemda

Obyek Pajak Jadi Sengketa, PT VSM vs Pemda

spot_img

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Polemik antara PT VSM dan Pemerintah Daerah Karawang soal pajak kembali memanas. Isu ini memunculkan perdebatan keras, mulai dari penentuan objek pajak, status wajib pajak, hingga metode penarikan pajak yang dituding sebagai tindakan “pemerasan”.

Analogi yang muncul, pemerintah digambarkan sebagai peternak yang berhak memeras sapi perah. Pajak dianggap sebagai susu yang wajib disetorkan oleh warga negara maupun badan usaha untuk kemakmuran rakyat. Namun, berbeda dengan sapi perah yang patuh karena kodrat, pengusaha kerap berupaya menghindar dengan berbagai dalil.

Berita Lainnya  Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Objek Pajak Diperdebatkan

PT VSM beralasan aktivitas mereka hanya sebatas cut and fill atau pemindahan tanah untuk meratakan lahan proyek. Namun, Pemda Karawang menyebut faktanya tanah galian tersebut dijual keluar dengan volume besar sehingga masuk kategori objek pajak.

Legalitas Wajib Pajak

Sebagian pihak berpendapat, PT VSM tak layak jadi wajib pajak karena tidak mengantongi izin pertambangan. Namun, Pemda menegaskan perusahaan itu telah memiliki surat izin resmi. Dengan dasar itu, penarikan pajak dinyatakan sah dan legal.

Dituding Pemerasan

Ketegangan memuncak saat rombongan Pemda bersama Muspida mendatangi lokasi proyek pada malam hari. Situasi tegang itu ditafsir pihak perusahaan sebagai bentuk intimidasi. Meski akhirnya membayar pajak secara mencicil, PT VSM mengaku merasa terpojok dan dipaksa. Publik pun sempat menuding perusahaan sebagai pengemplang pajak.

Berita Lainnya  BRI Cabang Cikampek Gelar Program Mudik Gratis Menuju Wonogori

Namun, Pemda balik menegaskan kedatangan aparat adalah langkah terakhir setelah berulang kali surat penagihan diabaikan. Pajak yang akhirnya dibayar juga masuk ke rekening resmi Pemda di Bank BJB, bukan ke rekening pribadi siapapun. Karena itu, tudingan pemerasan dianggap tidak relevan.

Publik Menanti Kejelasan

Kasus ini memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. Publik berharap polemik ini tak sekadar menjadi adu gengsi, tetapi menghasilkan tata kelola pajak yang transparan, profesional, dan akuntabel.

✍️ Dadan Suhendarsyah

Masyarakat Jalur Tengah

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img