Menu

Mode Gelap

Berita Viral · 12 Jun 2025 12:46 WIB ·

Warga Karawang Jadi Korban Limbah Hitam Cemari Irigasi Hutan Kota Karawang


					Warga Karawang Jadi Korban Limbah Hitam Cemari Irigasi Hutan Kota Karawang Perbesar

KARAWANG – JENDELAKITA.CLICK  Warga Karawang Barat kembali dihadapkan pada ancaman pencemaran lingkungan yang mencolok. Aliran irigasi sepanjang satu kilometer di depan Hutan Kota Karawang, Jl. Lingkar Tanjungpura No.10, mendadak berubah warna menjadi hitam pekat dengan bau menyengat, Kamis pagi (12/6). Dugaan kuat mengarah pada aliran air limbah dari aktivitas industri atau domestik yang tidak bertanggung jawab.

Fenomena ini pertama kali ketahui oleh Adin, salah satu pegawai Hutan Kota yang tengah beraktivitas pagi hari. Ia menemukan air irigasi telah berubah warna dan disertai banyak ikan yang mengambang mati.

“Baru tadi pagi terlihat. Tapi kayaknya kejadiannya semalam. Air hitam, baunya menyengat. Ikan-ikan pada mati. Kalau begini terus bisa merembet ke sawah. Ini bukan pertama kali, tahun lalu juga sempat kejadian tapi nggak pernah jelas siapa pelakunya, tapi saya udah laporkan ke kantor dinas lingkungan hidup” kata Adin saat ditemui di lokasi.

Berita Lainnya  Sinergi Mahasiswa KKN Unsika Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting di Posyandu Cempaka VI Desa Sindangmukti

Udin (45), seorang pedagang mi ayam yang berjualan tak jauh dari lokasi, juga mengaku kaget saat membuka lapaknya pagi tadi. “Kemarin belum ada apa-apa. Air masih bersih. Tapi pas saya datang pagi ini, airnya sudah hitam, baunya nyengat banget. Bikin mual, dan terlihat bekas mobil parkir dan buangan ke irigasinya dekat tempat mangkal jualan saya,” ujarnya.

Menurut warga sekitar, saluran irigasi tersebut berfungsi mengaliri sejumlah lahan pertanian warga dan menjadi bagian dari sistem drainase yang bermuara ke daerah hilir. Jika tercemar, dampaknya akan meluas — tidak hanya pada ekosistem, tetapi juga kualitas air untuk pertanian dan potensi penyakit bagi warga.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, mengaku telah menerima laporan dari petugas Hutan Kota. Namun, tanggung jawab disebutnya berada di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT).

“Kami sudah terima laporannya, dan sudah konfirmasi ke PJT karena itu ranah mereka,” kata Iwan singkat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Babinsa Koramil 0511/Compreng Lakukan Pendekatan Pendidikan Berbasis Semi Militer di SMKN Compreng

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar: mengapa DLHK hanya meneruskan laporan, bukan langsung turun tangan untuk investigasi awal atau setidaknya mengambil sampel air untuk diuji?

Kritik keras datang juga dari pengendara yang berhenti disekitar hutan kota kebetulan juga seorang pemerhati lingkungan, Ia menyayangkan sikap pasif dua lembaga yang seharusnya bertanggung jawab langsung terhadap kualitas lingkungan hidup dan sumber air di Karawang.

“DLHK tidak bisa sekadar melempar laporan ke PJT lalu lepas tangan. Fungsi pengawasan dan penindakan tetap di bawah otoritas daerah. PJT memang pengelola teknis, tapi DLHK punya mandat hukum untuk menindak jika ada dugaan pencemaran,” tegasnya dengan tidak mau menyebutkan namanya.

Ia menambahkan, bila dibiarkan, kejadian berulang ini bisa menjadi ancaman sistemik terhadap lingkungan Karawang. “Kita bicara soal air yang mengalir ke pesawahan, ke permukiman, bukan cuma sekadar bau. Ini bisa mengandung zat kimia berbahaya. Harus diuji kandungannya segera,” tambahnya.

Berita Lainnya  Babinsa Kelurahan Sukamelang, Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.317 KPM

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Perum Jasa Tirta maupun langkah nyata dari DLHK. Masyarakat hanya bisa mengandalkan laporan visual dan bau yang menyengat sebagai bukti awal.

“Karawang adalah daerah industri. Sayangnya, pengawasan terhadap limbah seringkali longgar. Harus ada transparansi, siapa yang membuang limbah, bagaimana pengelolaannya, dan sejauh mana pemerintah tahu tapi diam,”ujar.

Warga sekitar dan aktivis mendesak agar Pemkab Karawang segera membentuk tim gabungan independen untuk menyelidiki kasus ini. Tidak cukup hanya mengandalkan laporan internal.

“Kalau memang serius soal lingkungan, ini saatnya. Tangkap pelaku pencemaran, buka hasil uji limbah ke publik, dan beri sanksi tegas. Kalau tidak, warga akan terus jadi korban dan pemerintah jadi penonton,” pungkasnya. (red)

Bagikan Artikel

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahas Penanganan Sampah dan Kegiatan Agustusan, Koramil 0507/Pabuaran Hadiri Rapat Minggon Kecamatan

1 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Babinsa Koramil 0506/Ciasem Dampingi Penyaluran Bantuan Beras Program Ketahanan Pangan Nasional

1 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Sinergitas TNI dengan Rakyat, Babinsa AD Desa Gardusayang Gelar Karya Bhakti Buka Akses Menuju TPU

31 Juli 2025 - 10:30 WIB

Tingkatkan Sinergitas dengan Tenaga Kesehatan, Babinsa AD Desa Ponggang Gelar Komsos di Posyandu

31 Juli 2025 - 09:44 WIB

Bentuk Sinergitas TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 0502/Pagaden Gotong Royong Bangun Saluran Air

30 Juli 2025 - 10:48 WIB

Cegeh Penyebaran DBD, Babinsa AD Desa Kalijati Timur, Dampingi Fogging Bersama UPTD PKM Kalijati

30 Juli 2025 - 10:11 WIB

Trending di Berita Viral