Subang – KIR atau Uji Kendaraan Bermotor merupakan suatu proses pengujian suatu kendaraan yang menandakan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.
Yayat warga Cisalak seorang pemilik mobil angkutan merasa puas dengan pelayanan pengurusan Kir di Dishub subang .Dimana dirinya sebagai warga masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari petugas Pengurusan KIR kendaraanya.
” Alhamdulillah proses cepat dan saya buktikan bahwa tidak ada pungutan liar atau Pungli dari petugas yang bertugas saat uji KIR” Katanya.
Selain itu juga dalam proses administrasi tidak membutuhkan waktu yang lama yang saya rasakan proses nya cepat dan sesuai prosedur. Tegasnya
Kami berharap dalam pengurusan perpanjangan KIR ini tetap di pertahankan pelayanan prima nya oleh petugas Dishub Subang tanpa di cederai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli pada saat pengurusan perpanjangan KIR kendaraan.Pungkasnya
feri kosasih




