spot_img
spot_img
Jumat, Maret 27, 2026
Hot NewsPolres Karawang Bungkam Soal Dugaan Raibnya Barang Bukti Rp73 Juta

Polres Karawang Bungkam Soal Dugaan Raibnya Barang Bukti Rp73 Juta

spot_img

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Sebuah misteri besar menyelimuti penanganan kasus pembunuhan Nenek Emot (70) di Kecamatan Klari, Karawang. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul dugaan kuat bahwa barang bukti uang tunai senilai Rp73 juta, yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kasus ini, diduga telah hilang secara misterius.

Fakta ini terungkap dalam serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, di mana terdakwa NY dengan berani menyatakan bahwa uang tersebut berada dalam tas laptop saat dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Namun, ironisnya, uang itu tak pernah dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan.

“Saya lihat sendiri uangnya ada di dalam tas laptop. Tapi setelah dihitung oleh polisi, katanya hanya Rp73 juta,” ujar NY dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Berita Lainnya  Idul Fitri 1447 H: Saatnya IWOI Menghapus Sekat dan Memperkuat Persaudaraan

Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana gerangan uang tersebut menghilang?

Kejanggalan ini semakin diperkuat dengan sikap bungkam dari pihak Polres Karawang.

Upaya konfirmasi dari awak media, baik melalui pesan WhatsApp maupun kunjungan langsung ke Mako Polres, menemui jalan buntu.

Humas, Satreskrim, hingga Kapolres, seolah kompak menutup rapat informasi terkait hilangnya barang bukti ini.

Mengapa Polres Karawang memilih untuk bungkam? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Pertanyaan-pertanyaan ini semakin menggelitik rasa ingin tahu publik dan menimbulkan spekulasi liar.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Nenek Emot ini melibatkan cucunya sendiri, SP, sebagai eksekutor, dan NY sebagai pihak yang membantu menjual barang hasil rampokan.

Berita Lainnya  Idul Fitri 1447 H: Saatnya IWOI Menghapus Sekat dan Memperkuat Persaudaraan

SP menusuk neneknya sendiri saat korban berusaha mempertahankan gelang emas seberat 100 gram.

Dalam persidangan terungkap bahwa SP telah menjual emas tersebut dan mendapatkan uang tunai Rp80 juta serta saldo di rekening sebesar Rp62 juta. NY bersaksi bahwa uang tunai Rp80 juta disimpan dalam tas laptop sebelum diamankan oleh polisi. Namun, hanya Rp73 juta yang diakui oleh polisi, dan kini uang itu raib tanpa jejak.

Satu-satunya barang bukti uang yang masih tercatat adalah saldo sebesar Rp27 juta yang berada di tangan kejaksaan.

Berita Lainnya  Idul Fitri 1447 H: Saatnya IWOI Menghapus Sekat dan Memperkuat Persaudaraan

Majelis hakim telah meminta pihak penyidik Polres Karawang untuk memberikan penjelasan dalam sidang berikutnya.

Selain uang, barang bukti lain yang diamankan adalah sepeda motor Honda Scoopy, surat pembelian gelang emas, tali berwarna hitam, dan ponsel milik pelaku. Kedua pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Kasus ini menuntut transparansi dan tanggung jawab moral dari aparat penegak hukum. Publik berhak tahu ke mana barang bukti uang Rp73 juta itu menghilang, agar kepercayaan terhadap proses hukum di Karawang tidak semakin tergerus. (Hd)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img