spot_img
spot_img
Jumat, Februari 13, 2026
Lapas KarawangKoordinasi Lapas Karawang–Bapas Bekasi Berbuah Manis: Sukrim (83) Jalani Wajib Lapor Pertama

Koordinasi Lapas Karawang–Bapas Bekasi Berbuah Manis: Sukrim (83) Jalani Wajib Lapor Pertama

spot_img

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas IIA Karawang pada Selasa (25/11) ketika Sukrim (83), warga binaan lanjut usia, resmi menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat setelah menjalani masa pidana selama 6 tahun 9 bulan 13 hari dari total vonis 13 tahun, Sukrim akhirnya melangkah keluar dari balik jeruji dengan penuh rasa syukur.

Proses pembebasan Sukrim diawali dengan pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan fisik sesuai standar operasional prosedur. Setelah seluruh prosedur dipastikan lengkap, Sukrim didampingi petugas Pemasyarakatan Lapas Karawang menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bekasi untuk melaksanakan wajib lapor pertama sebagai klien pemasyarakatan.

Berita Lainnya  Peringatan HPN 2026, Ketua DPRD Karawang Soroti Peran Strategis Media Digital

Sesampainya di Bapas, Sukrim disambut hangat oleh Kepala Bapas Kelas I Bekasi, Bambang Triwidoto, yang memberikan motivasi serta arahan agar Sukrim dapat menjalani masa integrasi di masyarakat dengan baik dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah menyelesaikan laporan, suasana haru kembali terasa ketika Sukrim dijemput oleh keluarga besarnya. Pelukan hangat dan air mata bahagia mengiringi momen kembalinya Sukrim ke tengah keluarga setelah hampir tujuh tahun menjalani pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa layanan pembebasan bersyarat merupakan bagian dari pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

Berita Lainnya  Bayi Tak Tertolong, PT TKG Taekwang Indonesia Sampaikan Kronologi Kejadian

“Pembebasan bersyarat adalah hak setiap warga binaan selama persyaratan administratif maupun substantif terpenuhi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan manusiawi, terutama bagi warga binaan lansia seperti Pak Sukrim,” ujar Christo.

Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Lapas Karawang dan Bapas Bekasi berjalan baik untuk memastikan setiap klien pemasyarakatan mendapatkan pendampingan lanjutan secara optimal.

“Kami berharap Pak Sukrim dapat menikmati masa tuanya bersama keluarga dengan damai, tetap sehat, dan menjalankan kewajiban program integrasi sesuai aturan,” tutup Christo Toar.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Bayi Tak Tertolong, PT TKG Taekwang Indonesia Sampaikan Kronologi Kejadian

SUBANG – Manajemen PT TKG Taekwang Indonesia memberikan keterangan...

Delapan Tahun Berkhidmat, IWO Indonesia Pilih Refleksi di Pangkal Sejarah Bangsa

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO...

Peringatan HPN 2026, Ketua DPRD Karawang Soroti Peran Strategis Media Digital

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ketua DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan...

Ketua Umum IASKA: Alumni Harus Peka dan Peduli terhadap Lingkungan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ratusan paket sembako dibagikan kepada...

Hujan Tak Halangi Aksi ASRI, Bupati Aep Turun Langsung Bersihkan Mangrove Tangkolak

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Hujan yang mengguyur kawasan pesisir...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Bayi Tak Tertolong, PT TKG Taekwang Indonesia Sampaikan Kronologi Kejadian

SUBANG – Manajemen PT TKG Taekwang Indonesia memberikan keterangan...

Delapan Tahun Berkhidmat, IWO Indonesia Pilih Refleksi di Pangkal Sejarah Bangsa

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO...

Peringatan HPN 2026, Ketua DPRD Karawang Soroti Peran Strategis Media Digital

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ketua DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan...

Ketua Umum IASKA: Alumni Harus Peka dan Peduli terhadap Lingkungan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ratusan paket sembako dibagikan kepada...

Hujan Tak Halangi Aksi ASRI, Bupati Aep Turun Langsung Bersihkan Mangrove Tangkolak

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Hujan yang mengguyur kawasan pesisir...
spot_imgspot_img