KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran pengamanan, Jumat (6/2/2026), bertempat di Aula Sahardjo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, serta dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, dan Kasubbag Tata Usaha.
Dalam kegiatan ini, Kalapas Karawang menyampaikan materi terkait 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa penguatan jajaran pengamanan menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Petugas pengamanan harus memahami arah kebijakan pimpinan serta regulasi terbaru agar pelaksanaan tugas berjalan profesional, berintegritas, dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas Karawang juga mengingatkan seluruh jajaran pengamanan untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan integritas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Karawang semakin siap mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, serta berorientasi pada kepastian hukum.




