Subang|Jendelakita.click|- Dana Hibah yang di kucurukan melalui Bidang Kesejahteraan Masyarakat ( Kesra) banyak menuai sorotan Publik.
Dimana dalam penggunaan nya ketika sudah di cairkan oleh pemohon faktanya banyak dugaan yang penyalahgunaan atau dana tidak di terapkan.
Menyikapi hal tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat ( Kesra) Saiful Arifin menegaskan ” insya Alloh kalo untuk di Kabupaten Subang Kesra yang menjadi corong para pemohon dana Hibah sudah bekerja seusai S.O.P dari mulai tahap awal masuk data pemohon sampai ke Survei Lokasi calon penerima manfaat. ”
” Jadi data penerima manfaat Dana Hibah Tahun 2024 saya pastikan tidak Fiktif karena data yang masuk sudah kami survei dan Verifikasi”Tegasnya
Adapun jika dalam penerapan anggaran terjadi perkeliruan misalnya pengalihan Dana, atau Dana tidak di terapkan itu kami tidak tau dilapangan seperti apa,karena kesra hanya memproses Verifikasi dan survei awal lokasi saja,dan mereka di tungtut Laporan pertanggun jawaban jika tidak sesuai maka mereka para penerima wajib mengganti atau mengembalikan kepada pemerintah” Tuturnya.
“Jika terjadi perkeliruan atau ada indikasi Dana tidak di terapkan segera saja Lapor kami, kami akan tindak tegas dan tidak akan main -main kami akan memblekis pemohon tersbeut jika kemudian hari ada lagi mengajukan Bantuan Dana Hibah. ” Pungkasnya.
(Redaksi)




