KALIMANTAN – JENDELAKITA.CLICK Sebanyak enam anggota Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine mendadak. Pada Minggu (25/05/25). Mereka kini diwajibkan mengikuti pembinaan khusus, termasuk salat lima waktu di bawah pengawasan ketat.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengungkapkan bahwa keenam personel tersebut terjaring dalam inspeksi mendadak yang dilakukan setelah mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh seorang Bhabinkamtibmas berinisial MI dari Polsek Limpasu. MI sendiri sebelumnya ditembak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan saat hendak ditangkap.
“Awalnya, tes urine kami tidak menunjukkan hasil positif. Kami kemudian mengubah metode dengan langsung turun bersama Propam dan Satuan Kerja ke seluruh Polsek pekan lalu, dan kami menemukan enam personel positif narkoba,” jelas Jupri pada Minggu (25/5/2025), seperti dikutip dari Tribun.
Sanksi Pembinaan Rohani dan Disipliner
Sebagai bentuk pembinaan, keenam polisi ini dikenakan sanksi selama 14 hari yang mencakup apel rutin, olahraga intensif, serta pembinaan rohani berupa kewajiban melaksanakan salat lima waktu di musala.
“Mereka diberi helm dan ransel untuk rutin mengikuti apel pagi dan siang, serta diwajibkan berolahraga tiga kali sehari. Pembinaan rohani juga meliputi kewajiban salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat,” terang Jupri.
Ia menegaskan, Polres HST akan lebih proaktif melakukan tes urine kepada seluruh personel untuk mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika, terutama setelah insiden penangkapan MI. “Kami sangat menekankan kepada anggota kami agar tidak ada lagi yang terlibat sebagai pengedar maupun pemakai narkoba,” tambahnya.
Dukungan Kapolda dan Ancaman Pemecatan
Kebijakan tegas Polres HST ini mendapat dukungan penuh dari Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Ia menilai langkah tes urine berkala sebagai tindakan tepat dan menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba.
“Jika masih ada yang terpapar narkoba, saya tidak akan segan-segan memecat mereka, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Masih banyak yang lain yang ingin menjadi anggota kepolisian,” tegas Yudha. (red)