SUBANG | JENDELAKITA.click | Sebanyak 1.317 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, menerima bantuan pangan berupa beras seberat 20 kilogram dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia.
Penyaluran tahap pertama alokasi bulan Juni–Juli 2025 ini berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, yang di laksanakan di Aula Kelurahan Sukamelang, dengan pengawalan dan pendampingan dari Babinsa Koramil 0501/Subang Kodim 0605/Subang.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat kelurahan, petugas verifikasi, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, pendamping PKH, serta para ketua RT dan RW.
Sementara proses pendistribusian dilakukan secara sistematis mulai dari pembagian Danon, verifikasi data, pemanggilan berdasarkan nomor antrean, hingga penyerahan beras kepada masing-masing KPM.
Babinsa Kelurahan Sukamelang Koramil 0501/Subang, Peltu Hudi Wibowo, yang turut mengawal jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan sosial seperti ini adalah bagian dari tugas pengabdian kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar dan tepat sasaran, sekaligus memberi rasa aman bagi warga,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan kelurahan menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan sinergi dari TNI dan unsur lainnya dalam kelancaran kegiatan ini.
“Antusias warga cukup tinggi, dan alhamdulillah semua berjalan tertib. Kami mengapresiasi kolaborasi yang baik antar unsur di lapangan,” ungkapnya. (red).