spot_img
spot_img
Jumat, Oktober 16, 2026
Hot NewsKades Sukamaju Diduga Bungkam Pers, Ada Apa dengan Anggaran Desa?

Kades Sukamaju Diduga Bungkam Pers, Ada Apa dengan Anggaran Desa?

spot_img

​BEKASI | Jendelakita.Click | – Aroma tidak sedap menyeruak dari balik tembok Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi. Praktik tata kelola pemerintahan desa yang tertutup kini menjadi sorotan setelah sang Kepala Desa Sukamaju, Muhamad Sarih alias Kong Sari diduga sengaja menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kamis ( 16 – 4 – 2026 ).

Penolakan kasar terhadap permohonan informasi resmi yang diajukan oleh Pokja IWO Indonesia memicu pertanyaan besar : Ada apa dengan anggaran Desa Sukamaju?​​.

Alih-alih menunjukkan integritas sebagai pelayan publik, Kepala Desa Sukamaju justru mempertontonkan sikap resisten yang dinilai arogan. Saat jurnalis mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta salinan LKPJ dan Realisasi APBDes Tahun 2018 s.d 2025 yang merupakan dokumen publik.

Sang Kades justru melempar pernyataan yang merendahkan marwah profesi wartawan.​ “Apa-apaan ini, wartawan segala bikin kayak beginian? Kami tuh di bawah naungan Pemda, ya laporannya ke Pemda lah!” cetus Kades sembari mengembalikan surat permohonan secara kasar dan melengos pergi.​

Sikap “alergi” terhadap transparansi ini dianggap sebagai bentuk gagal paham fatal terhadap regulasi. Berdasarkan UU KIP, setiap warga negara, termasuk pers, memiliki hak konstitusional untuk memantau setiap rupiah uang negara yang dikelola pemerintah desa.​​

Tindakan Kepala Desa Sukamaju ini tidak hanya dipandang sebagai masalah etika, tetapi juga potensi pelanggaran hukum berlapis:
1. ​Pembungkaman Informasi Publik: Melanggar Pasal 4 UU KIP yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik tanpa hambatan birokrasi yang dibuat-buat.
2. ​Pengangkangan UU Desa: Mengabaikan Pasal 24 dan 26 UU Desa yang mewajibkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
3. ​Penghalangan Tugas Jurnalistik: Sesuai UU No. 40 Tahun 1999, menghalang-halangi wartawan dalam mencari informasi publik dapat berimplikasi pada sanksi pidana.​​

Ketua Pokja IWO Indonesia, Karno Jikar, menegaskan bahwa dalih “laporan hanya ke Pemda” adalah tameng klasik yang tidak memiliki dasar hukum untuk menolak keterbukaan terhadap masyarakat.​”Jika memang bersih, mengapa harus risih? Dana desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Penolakan ini justru memperkuat indikasi adanya sesuatu yang disembunyikan dalam pengelolaan anggaran,” tegas Karno S.​

Pokja IWO Indonesia menyatakan akan segera membuat ​Laporan Resmi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi terkait pelanggaran administrasi. Dan Gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Jawa Barat terkait UU Keterbukaan Informasi Publik.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM dan Helm, Pengawasan Sekolah dan Aparat Dipertanyakan

KARAWANG – Fenomena pelajar menggunakan sepeda motor di Kabupaten...

Polemik Kadis DLH Bekasi Memanas, IWOI Jabar Siapkan Konsolidasi Wartawan se-Jawa Barat

Kadis DLH Bekasi Viral, Pengurus IWOI Jabar: Jika Pers...

Pelantikan 2.251 Anggota BPD Karawang, Bupati Aep Minta Perkuat Pengawasan Desa

KARAWANG — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...

Karawang Motekar dan UBP Karawang Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Karawang

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang...

IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Puluhan wartawan yang tergabung dalam...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM dan Helm, Pengawasan Sekolah dan Aparat Dipertanyakan

KARAWANG – Fenomena pelajar menggunakan sepeda motor di Kabupaten...

Polemik Kadis DLH Bekasi Memanas, IWOI Jabar Siapkan Konsolidasi Wartawan se-Jawa Barat

Kadis DLH Bekasi Viral, Pengurus IWOI Jabar: Jika Pers...

Pelantikan 2.251 Anggota BPD Karawang, Bupati Aep Minta Perkuat Pengawasan Desa

KARAWANG — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...

Karawang Motekar dan UBP Karawang Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Karawang

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang...

IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Puluhan wartawan yang tergabung dalam...
spot_imgspot_img