Karawang, 15 November 2025 – Polres Karawang terus mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus yang dilaporkan pada 11 November 2025. Laporan polisi tercatat dengan nomor B/1308/XI/2025 atas nama HW, anak disabilitas asal Desa Tegalwaru, yang akhirnya meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dituduh mencuri oleh sejumlah warga dan langsung menjadi sasaran kekerasan. Dua orang diduga pelaku pertama melakukan pengeroyokan, kemudian dua orang lainnya datang dan turut memukul korban menggunakan tangan kosong.
Polres Karawang telah menetapkan empat tersangka, yakni EF (29), warga Desa …; TF (31), warga Perum Bumi Cikarang; serta RK (42), warga Cilamaya Wetan. Motif awal diduga karena tuduhan pencurian, meski polisi menegaskan belum ditemukan bukti kuat yang mendasari tuduhan tersebut.
Usai dianiaya, korban dibawa seorang warga ke perwakilan warga setempat sebelum akhirnya dievakuasi ke puskesmas. Kondisi korban yang kritis membuatnya dirujuk ke RSUD Karawang. Selama sekitar tujuh hari, HW berada dalam kondisi koma dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Atas permintaan keluarga, ia dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dan menjalani operasi kepala. Namun pada Kamis, 13 November 2025, HW dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa lima saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, termasuk baju, sarung, dan celana pendek.
Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman bagi setiap orang yang melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan kematian anak. Ancaman pidananya mencapai 15 tahun penjara.
Dalam keterangan resmi, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kepala Operasi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional. “Negara kita adalah negara hukum; percayakan proses hukum kepada aparat berwenang,” ujarnya.
Kasus ini turut mendapat perhatian pejabat daerah. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen, mendesak Polres Karawang untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.
Tragedi ini memicu keprihatinan luas, mengingat korban adalah anak berkebutuhan khusus. Polres Karawang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa tersebut agar segera melapor demi kelancaran proses penyidikan dan penegakan keadilan.




