spot_img
spot_img
Sabtu, September 26, 2026
NasionalKasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Karawang, Korban Meninggal Setelah Sempat Koma

Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Karawang, Korban Meninggal Setelah Sempat Koma

spot_img

Karawang, 15 November 2025 – Polres Karawang terus mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus yang dilaporkan pada 11 November 2025. Laporan polisi tercatat dengan nomor B/1308/XI/2025 atas nama HW, anak disabilitas asal Desa Tegalwaru, yang akhirnya meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dituduh mencuri oleh sejumlah warga dan langsung menjadi sasaran kekerasan. Dua orang diduga pelaku pertama melakukan pengeroyokan, kemudian dua orang lainnya datang dan turut memukul korban menggunakan tangan kosong.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

Polres Karawang telah menetapkan empat tersangka, yakni EF (29), warga Desa …; TF (31), warga Perum Bumi Cikarang; serta RK (42), warga Cilamaya Wetan. Motif awal diduga karena tuduhan pencurian, meski polisi menegaskan belum ditemukan bukti kuat yang mendasari tuduhan tersebut.

Usai dianiaya, korban dibawa seorang warga ke perwakilan warga setempat sebelum akhirnya dievakuasi ke puskesmas. Kondisi korban yang kritis membuatnya dirujuk ke RSUD Karawang. Selama sekitar tujuh hari, HW berada dalam kondisi koma dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Atas permintaan keluarga, ia dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dan menjalani operasi kepala. Namun pada Kamis, 13 November 2025, HW dinyatakan meninggal dunia.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa lima saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, termasuk baju, sarung, dan celana pendek.

Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman bagi setiap orang yang melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan kematian anak. Ancaman pidananya mencapai 15 tahun penjara.

Dalam keterangan resmi, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kepala Operasi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional. “Negara kita adalah negara hukum; percayakan proses hukum kepada aparat berwenang,” ujarnya.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

Kasus ini turut mendapat perhatian pejabat daerah. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen, mendesak Polres Karawang untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.

Tragedi ini memicu keprihatinan luas, mengingat korban adalah anak berkebutuhan khusus. Polres Karawang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa tersebut agar segera melapor demi kelancaran proses penyidikan dan penegakan keadilan.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Karawang Motekar dan UBP Karawang Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Karawang

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang...

IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Puluhan wartawan yang tergabung dalam...

Kasus 87 SPPG Disuspend di Karawang, IWOI Minta Dinkes dan BGN Segera Mitigasi

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

HJ Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terlibat Manipulasi Data KPR PT Bumi Arta Sedayu

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan...

Rektor UBP Karawang Tegaskan Audit Bukan untuk Mencari Kesalahan, tapi Perbaikan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Karawang Motekar dan UBP Karawang Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Karawang

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang...

IWOI Karawang Nyalakan Lilin, Doakan 8 Korban Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Puluhan wartawan yang tergabung dalam...

Kasus 87 SPPG Disuspend di Karawang, IWOI Minta Dinkes dan BGN Segera Mitigasi

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

HJ Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terlibat Manipulasi Data KPR PT Bumi Arta Sedayu

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan...

Rektor UBP Karawang Tegaskan Audit Bukan untuk Mencari Kesalahan, tapi Perbaikan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang...
spot_imgspot_img