spot_img
spot_img
Minggu, Februari 8, 2026
NewsSoal Isu Limbah B3, PT Vamindo Jaya Tegaskan Tak Pernah Cemari Lingkungan...

Soal Isu Limbah B3, PT Vamindo Jaya Tegaskan Tak Pernah Cemari Lingkungan Bengle

spot_img

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – PT Vamindo Jaya merasa dirugikan atas pemberitaan sejumlah media yang telah membuat framing tentang pencemaran lingkungan dan merugikan warga sekitar, di Jalan Kertasari Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang. Di lokasi itu berdiri gudang PT Vamindo Jaya. Ditulis beberapa media, gudang tersebut telah melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar regulasi pemerintah.

Di beberapa media diberitakan jika PT Vamindo Jaya disebut telah melakukan pencemaran lingkungan dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebelumnya pada 12 April 2025 publik sempat dibuat viral dengan peristiwa busa dari sabun ditergent yang menutupi jalan Kertasari Desa Bengle, hingga mengganggu pengendara. Lokasi jalan yang dipenuhi busa itu, jaraknya sekitar 900 meter dari lokasi gudang milik PT Vamindo Jaya. Disaat yang bersamaan, kondisi cuaca sedang hujan, dan membuat sabun ditergent cuci kendaraan itu menciptakan busa yang menggunung menutupi jalanan.

Humas PT Vamindo Jaya, Bayu Ginting Baptistuta SH menjelaskan, warga yang tinggal di lingkungan gudang PT Vamindo Jaya berdiri dan aparatur pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup Karawang yang melakukan monitoring mengetahui jelas sumber busa sabun ditergent berasal dari usaha pencucian kendaraan yang pada saat itu mengalami kebocoran pada tempat penyimpanan sabun ditergent cuci kendaraan.

Berita Lainnya  MK Batasi Pemidanaan Wartawan, Sengketa Jurnalistik Harus Kedepankan Restorative Justice

“Kami tidak mengerti dengan narasi yang dimuat oleh setidaknya tiga media online yang menyebut jika busa itu berasal dari kami, dari gudang PT Vamindo Jaya. Di berita itu, wartawan menyebut warga yang menjadi nara sumber jika sumber busa yang menutupi jalanan itu berasal dari gudang PT Vamindo Jaya. Padahal, warga sekitar juga paham, jika busa itu berasal dari usaha steem pencucian kendaraan,” kata Bayu, Kamis, 16 Oktober 2025.

Dijelaskan lebih lanjut, berita yang dibuat oleh setidaknya tiga media online itu menuding PT Vamindo Jaya melakukan penimbunan limbah dan menempati tanah negara tanpa izin yang sah. Selain itu, PT Vamindo Jaya telah melakukan pelanggaran PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurut Bayu, berita tersebut masuk dalam kategori berita hoaxs dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena tidak melakukan perimbangan berita atau cover both sides.

Berita Lainnya  Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

“Apa yang ditulis beberapa media itu sangat merugikan kami dan dapat kami sampaikan itu hoaxs. Tentang penimbunan limbah, hal itu merupakan tuduhan tanpa dasar. Tidak ada aktifitas penimbunan, Aktivitas kegiatan di lokasi gudang kami yaitu menampung limbah plastik non B3. Soal penggunaan tanah negara tanpa izin yang sah, itu merupakan fitnah. Kami taat aturan dan menjadi warga negara yang baik,” tutur Bayu.

Sementara, Tuduhan tentang pelanggaran regulasi penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Bayu menjelaskan, di Gudang PT Vamindo Jaya yang berlokasi di Jalan Kertasari Desa Bengle, tidak pengelolaan limbah yang dikategorikan limbah B3 yang dapat mencemari lingkungan. Bayu bahkan memperlihatkan surat dari PT Multi Indomandiri (MIM) nomor 348/EXT/HRD/MIM/X/2025 tentang keterangan status material plastik kering gagal produksi non B3 yang dikerjasamakan dengan PT Vamindo Jaya.

“Kemasan plastik yang kami dapat dari PT MIM, tidak ada yang mengandung atau dikategorikan limbah B3. Tidak ada ditergen yang terkandung dalam limbah kemasan plastik itu. Yang kami dapat itu, material berupa kemasan plastik kering gagal produksi yang tidak memiliki isi cairan ditergen,” katanya.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Lewat Program IWOI PEDULI

Dijelaskan lebih lanjut, aparatur pemerintahan dari Dinas Lingkungan Hidup Karawang telah melakukan kunjungan ke gudang PT Vamindo Jaya. Hasil sidak tidak ditemukan peristiwa pencemaran lingkungan seperti yang dituduhkan oknum pewarta. Pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi atau cover both sides sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di pasal 1 yang mengamanatkan jika wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Selain itu telah mengabaikan Pasal 3 KEJ yang mengamanatkan jika wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Jika dilihat dari produk jurnalistik tiga media itu, tidak ada unsur perimbangan berita itu. Kami tidak di beri kesempatan untuk berbicara dalam berita itu. Selain itu, berita itu sangat kental dengan unsur-unsur berita hoaxs, dan untuk itu PT Vamindo Jaya sedang mempertimbangkan melayangkan gugatan ke Dewan Pers. Kami ssedang melakukan kajian dan konsultasi ke berbagai pihak,” tandas Bayu.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Ketua Umum IASKA: Alumni Harus Peka dan Peduli terhadap Lingkungan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ratusan paket sembako dibagikan kepada...

Hujan Tak Halangi Aksi ASRI, Bupati Aep Turun Langsung Bersihkan Mangrove Tangkolak

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Hujan yang mengguyur kawasan pesisir...

Yuk Ramaikan! Pasar Malam 3 Bisnis Centre Karawang Tawarkan Hiburan Seru Harga Bersahabat

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Suasana malam di 3 Bisnis...

Kalapas Karawang Pimpin Penguatan Pengamanan Bahas Program Aksi Menteri

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang...

HPN 2026 dan HUT ke-8 IWO Indonesia, Momentum Perkuat Nurani Demokrasi

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Ketua Umum IASKA: Alumni Harus Peka dan Peduli terhadap Lingkungan

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ratusan paket sembako dibagikan kepada...

Hujan Tak Halangi Aksi ASRI, Bupati Aep Turun Langsung Bersihkan Mangrove Tangkolak

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK - Hujan yang mengguyur kawasan pesisir...

Yuk Ramaikan! Pasar Malam 3 Bisnis Centre Karawang Tawarkan Hiburan Seru Harga Bersahabat

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Suasana malam di 3 Bisnis...

Kalapas Karawang Pimpin Penguatan Pengamanan Bahas Program Aksi Menteri

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang...

HPN 2026 dan HUT ke-8 IWO Indonesia, Momentum Perkuat Nurani Demokrasi

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO...
spot_imgspot_img