BANDUNG | JENDELAKITA.CLICK – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler September 2025. TBP simpanan rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) diturunkan sebesar 25 basis poin (bps), sementara TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum juga mengalami penurunan. Dengan kebijakan ini, TBP simpanan rupiah pada bank umum ditetapkan sebesar 3,50%, pada BPR sebesar 6,00%, dan TBP simpanan valas di bank umum sebesar 2,00%. Keputusan tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.
Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono menjelaskan, penetapan TBP didasari momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga namun masih perlu diperkuat, terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang. “Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun cenderung flat sebesar 2,7% yoy pada Agustus 2025,” ujar Didik dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, pertumbuhan kredit belum optimal dan berimbang lintas sektor, terutama pada sektor-sektor padat karya termasuk UMKM. Ke depan, sinergi kebijakan lintas stakeholder perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian yang lebih kuat, berimbang, dan berkelanjutan.
Didik juga menyoroti perkembangan positif pada kinerja intermediasi perbankan yang masih dalam tren positif, ditopang permodalan dan likuiditas memadai. Per Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh 7,56% yoy, sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat 8,51% yoy. Pertumbuhan kredit investasi korporasi pun tercatat tinggi, mencapai 13,9% yoy. “Penghimpunan DPK yang berasal dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi berkontribusi positif pada pertumbuhan DPK produk giro yang tumbuh sebesar 15,01% yoy,” jelasnya.
Menurut Didik, ketahanan permodalan perbankan tetap solid sebagai buffer risiko dari volatilitas pasar maupun kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan pun terjaga di level 25,88% pada periode Juli 2025.




