spot_img
spot_img
Kamis, Maret 26, 2026
Berita ViralDishub Karawang Pastikan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Marka Jalan

Dishub Karawang Pastikan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Marka Jalan

spot_img

KARAWANG | JENDELAKITA.CLICK | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memastikan tidak ada kerugian negara dalam pelaksanaan proyek marka jalan yang sempat menjadi sorotan publik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Karawang, Niken Dihe.

Proyek tersebut sempat menjadi viral karena adanya dugaan tumpang tindih pekerjaan antara Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Dugaan tersebut mencuat setelah marka jalan yang baru dikerjakan disebut tertutup oleh aspal proyek jalan lainnya.

Namun, Niken menegaskan bahwa kondisi itu hanya terjadi di satu titik lokasi, yakni di wilayah Kelurahan Nagasari. Volume pekerjaan yang terdampak pun sangat kecil.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

“Hanya ada di satu titik saja, dan itu pun volumenya hanya sekitar 7 meter persegi. Tidak ada kerugian negara karena pengerjaannya pun merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan rutin,” ujarnya saat ditemui pada Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, pekerjaan marka jalan di lokasi tersebut juga telah diperbaiki. Aplikator tidak keberatan untuk memarkai ulang jalan yang tertutup aspal, dan saat ini marka sudah kembali terpasang.

“Sudah kami marka ulang. Jadi tidak ada yang dirugikan dalam hal ini,” jelasnya.

Meski begitu, Niken mengakui bahwa koordinasi dengan PUPR saat itu kurang maksimal. Ke depan, ia berjanji akan meningkatkan komunikasi lintas dinas agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Lainnya  Idul Fitri 1447 H: Saatnya IWOI Menghapus Sekat dan Memperkuat Persaudaraan

“Kami memang tidak menanyakan lagi ke PUPR soal ruas jalan di Nagasari itu. Tapi ke depannya, insyaallah koordinasi akan lebih intens dan terarah,” ucapnya.

Terkait anggaran proyek yang nilainya lebih dari Rp1 miliar dari APBD Karawang tahun 2025, Niken menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurutnya, pengadaan marka jalan masuk dalam kategori “pengadaan terpasang” yang saat ini belum tersedia di e-katalog versi 6.

“Versi 6 hanya menyediakan pengadaan barangnya saja, belum bisa untuk pengadaan terpasang. Karena itu, kami masih menggunakan versi 5 yang memang memungkinkan untuk memasukkan dokumen seperti Tanda Daftar Badan Usaha (TDBU) dan Tanda Daftar Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan (TD-BUPPJ),” paparnya.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Ia juga menekankan bahwa penggunaan e-katalog, baik versi 5 maupun versi 6, tidak berpengaruh terhadap proses pencairan anggaran. Sistem tersebut hanya digunakan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Versi katalog hanya untuk sistem pengadaannya saja. Proses bayar di kas daerah tetap bisa berjalan. Jadi tidak ada masalah,” pungkasnya. (red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Nasional

Top News

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img

Berita Populer

Indeks

Umar Ungkap Soal Tuntutan Perubahan Birokrasi Desa Cikampek Utara 

Karawang | Jendelakita.click | Kepala Desa atau Kades Cikampek...

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

Karawang | Jendelakita. Click |— Ikatan Wartawan Online Indonesia...

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Bekasi | JendelaKita.Click | – Ikatan Wartawan Online Indonesia...

Libur Lebaran 2026, Wonderland Waterpark Galuh Mas Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Karawang

KARAWANG – Berlokasi strategis di kawasan pusat kota Galuh...

Ketua PAC PDI Perjuangan Kotabaru: Hari Raya Idul Fitri Refleksi Kembali kepada Fitrah

Karawang | Jendelakita.click | Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia...
spot_imgspot_img