Menu

Mode Gelap

News · 1 Feb 2025 10:30 WIB ·

5 Bupati Terpilih Di Jawa Barat Terkaya Miliki Harta 400 Miliar Lebih Tanpa Miliki Utang


 5 Bupati Terpilih Di Jawa Barat Terkaya Miliki Harta 400 Miliar Lebih Tanpa Miliki Utang Perbesar

JAWA BARAT |JENDELAKITA.CLICK| – Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat telah melahirkan sejumlah bupati baru. Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah besaran harta kekayaan yang dimiliki oleh para pemimpin daerah terpilih ini.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan, berikut adalah 5 bupati terkaya di Jawa Barat:
5 Bupati Terkaya Terpilih Jawa Barat

1. Bupati Ciamis terpilih: Herdiat SunaryaTanggal penyampaian LHKPN: 30 Januari 2024

Tanah dan bangunan: Rp6.896.000.000

Alat transportasi dan mesin: Rp550.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp334.764.819

Surat berharga: —

Kas dan setara kas: Rp8.208.991.512

Harta lainnya: —

Hutang: Rp1.200.000.000

Harta kekayaan: Rp14.789.756.331
2. Bupati Purwakarta terpilih: Saepul Bahri Binzein

Tanggal penyampaian LHKPN: 26 Agustus 2024

Tanah dan bangunan: Rp64.872.096.000

Alat transportasi dan mesin: Rp8.016.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp325.000.000

Surat berharga: —

Kas dan setara kas: Rp1.428.780.302

Harta lainnya: —

Hutang: Rp1.650.000.000

Harta kekayaan: Rp72.991.876.302

3. Kabupaten Karawang – Aep Syaepuloh

Tanggal penyampaian LHKPN: 26 Maret 2024

Tanah dan bangunan: Rp328.164.957.000

Alat transportasi dan mesin: Rp6.432.903.873

Harta bergerak lainnya: Rp7.000.000.000

Surat berharga: Rp10.970.000.000

Kas dan setara kas: Rp24.223.765.706

Harta lainnya: Rp19.123.474.656

Hutang: —
Harta kekayaan: Rp395.915.101.235

4. Kabupaten Bekasi – Ade Kuswara Kunang

Tanggal penyampaian LHKPN: 31 Maret 2024

Tanah dan bangunan: Rp76.527.000.000

Alat transportasi dan mesin: Rp5.257.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp24.840.000

Surat berharga: —

Kas dan setara kas: Rp130.255.500

Harta lainnya: —

Hutang: Rp50.800.000

Harta kekayaan: Rp81.888.295.500
5. Kabupaten Cianjur – Mohammad Wahyu Ferdian

Tanggal penyampaian LHKPN: 27 Agustus 2024

Tanah dan bangunan: Rp15.530.890.000

Alat transportasi dan mesin: Rp388.500.000

Harta bergerak lainnya: —

Surat berharga: —

Kas dan setara kas: Rp966.773.128

Harta lainnya: —

Hutang: Rp84.705.000

Harta kekayaan: Rp16.801.458.128

Dengan total harta kekayaan hampir Rp400 miliar, Aep Syaepuloh dinobatkan sebagai bupati terkaya di Jawa Barat. Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, serta investasi di berbagai sektor.

Posisi kedua ditempati oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dimana sebagian besar kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menempati posisi ketiga dimana sebagian besar harta kekayaannya berasal dari kas dan setara kas.

Lalu, posisi keempat diisi Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan posisi kelima ditempati Bupati Purwarkarta Saepul Bahri Binzein.

Publikasi LHKPN merupakan bentuk transparansi yang penting dalam pemerintahan. Dengan mengetahui harta kekayaan para pejabat negara, masyarakat dapat mengawasi potensi terjadinya konflik kepentingan dan korupsi. Selain itu, LHKPN juga dapat menjadi acuan dalam menilai kinerja seorang pejabat.

Bagikan Artikel
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Karawang Sangat Antusias Ikuti Program Magang ke Negri Sakura (Jepang)

1 Februari 2025 - 10:40 WIB

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Berikan Apresiasi Kepada Mahasiswa KKN UNSIKA

1 Februari 2025 - 10:09 WIB

Mahasiswa KKN UNSIKA Berikan Edukasi Dan Pemahaman Manfaat Menabung Kepada Siswa Di SDN Kutalanggeng III

1 Februari 2025 - 10:04 WIB

Ditetapkan jadi tersangka, anggota DPRD kabupaten Bekasi, JN tak kunjung ditahan

25 Januari 2025 - 20:06 WIB

Pelantikan dan Pengukuhan Indah Fitriyah Rajak sebagai Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Banyuwangi Periode 2024-2029

24 Januari 2025 - 22:31 WIB

Dampak Penahan Ijazah Berpotensi Jadi Faktor Tingginya Angka Pengangguran, Ketua DPD IWOI Garut Nyatakan Tegas : Tidak Ada Alasan Apapun

23 Januari 2025 - 09:00 WIB

Trending di News