Menu

Mode Gelap

Berita Viral · 23 Mei 2025 10:40 WIB ·

21.540 Batang Rokok Ilegal Diamankan dalam Operasi Gabungan Satpol PP Karawang dan KPPBC Purwakarta


					21.540 Batang Rokok Ilegal Diamankan dalam Operasi Gabungan Satpol PP Karawang dan KPPBC Purwakarta Perbesar

 

KARAWANG – JENDELAKITA.CLICK  Sebanyak 21.540 batang rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta. Operasi ini menyasar dua wilayah, yakni Karawang Timur dan Karawang Barat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, S.E., memimpin langsung jalannya operasi yang turut melibatkan jajaran Plt Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Undang-Undang (PPUD), Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum), serta para Kepala Seksi Kerja Sama, Penyelidikan, dan Penyidikan.

Berita Lainnya  Lettu Inf. Herawan Resmikan Pendidikan Karakter di SMKN 1 Pusakanagara

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini adalah komitmen serius Pemkab Karawang dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tegas Basuki.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya melanggar ketentuan perpajakan, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi sektor kesehatan dan persaingan usaha yang sehat.

Dampak Rokok Ilegal:

  • Merugikan keuangan negara karena tidak adanya penerimaan cukai.
  • Membahayakan kesehatan masyarakat akibat tidak adanya pengawasan mutu produk.
  • Menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku industri rokok legal.
  • Melanggar hukum dan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berita Lainnya  Bentuk nyata Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 0513/Jalancagak Lakukan Karya Bhakti Pembongkaran Musholla di Desa Kumpay

Dengan hasil operasi ini, Pemkab Karawang menegaskan akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran produk ilegal serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan produk tidak bercukai.

Satpol PP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. (red)

 

Bagikan Artikel

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahas Penanganan Sampah dan Kegiatan Agustusan, Koramil 0507/Pabuaran Hadiri Rapat Minggon Kecamatan

1 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Babinsa Koramil 0506/Ciasem Dampingi Penyaluran Bantuan Beras Program Ketahanan Pangan Nasional

1 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Sinergitas TNI dengan Rakyat, Babinsa AD Desa Gardusayang Gelar Karya Bhakti Buka Akses Menuju TPU

31 Juli 2025 - 10:30 WIB

Tingkatkan Sinergitas dengan Tenaga Kesehatan, Babinsa AD Desa Ponggang Gelar Komsos di Posyandu

31 Juli 2025 - 09:44 WIB

Bentuk Sinergitas TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 0502/Pagaden Gotong Royong Bangun Saluran Air

30 Juli 2025 - 10:48 WIB

Cegeh Penyebaran DBD, Babinsa AD Desa Kalijati Timur, Dampingi Fogging Bersama UPTD PKM Kalijati

30 Juli 2025 - 10:11 WIB

Trending di Berita Viral